Jombang, Garda 21 –Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang,berjalan dengan lancar dan kondusif pada Selasa 05/09/2023.
Tingkat kehadiran mencapai 100% dari Total ada 238 perwakilan warga desa Sumberagung.
”Kita sudah selesaikan seluruh persiapan, dan pelaksanaan (pemilihan) KDAW-nya hari Ini, Undangan juga sudah kita sebar,” terang Budiman, ketua panitia pemilihan KDAW Sumberagung.
”Jumlah ini berkurang satu. Penetapan awal itu ada 239 warga yang memiliki hak pilih, namun karena satu maju mencalonkan diri, jadinya dicoret,” lanjutnya.
Kegiatan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut, camat Megaluh Heri Prayitno, Kapolsek, Danramil Megaluh, tokoh agama tokoh masyarakat, para undangan musdes.
Terdapat 3 calon yang di usung dalam KDAW desa Sumberagung tersebut yaitu 2 pria dan 1 wanita dan sudah melewati prosedur yang di tetapkan panitia.
Ketiga calon tersebut seluruhnya juga merupakan warga asli Desa Sumberagung. Mereka, terdiri dari unsur RT hingga pengusaha. ”Seluruhnya warga asli dan tinggal di Sumberagung semuanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai aturan dalam perbup, kepala desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai dengan ditetapkan kepala desa antarwaktu hasil musyawarah desa (Musdes).
Musyawarah desa dilaksanakan paling lama 6 bulan sejak kepala desa diberhentikan. BPD membentuk panitia pemilihan KDAW dalam jangka waktu paling lama 15 hari terhitung sejak kepala desa diberhentikan.
Peroleh suara musdes sumber agung
1,Akup Yunaedi mendapat,101 suara
2.Arsi Dyah mawarti mendapat 128 suara
3,sih Pambudi mendapat 3 suara
Suara tidak sah 4.
Musdes sumber agung kali ini di raih oleh Arsi Diah mawarti dengan memperoleh 128 suara.
Dengan berakhirnya perhitungan suara,dan di menengkan oleh calon no 2, maka saudari Arsi Diah mawarti di tetepkan sebagai kepala desa antar waktu desa Sumberagung Megaluh Jombang.
Penulis : Sulistiyowati












