Propam Polres Jombang Tindak Lanjuti Pemberitaan Oknum Anggota Polsek Diwek Diduga Lakukan Perampasan Mobil

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Menanggapi ramai pemberitaan adanya salah satu oknum kepolisian berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan dan melakukan tindak lanjut terkait hal itu.

Ramai dalam pemberitaan, oknum anggota polisi berinisial SY dan berpangkat Aiptu melakukan dugaan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat dirumahnya pada pekan lalu.

Atas hal tersebut Polres Jombang melalui melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengungkapkan jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu,kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisin yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, SH., S.I.K., M.Si. terkait pemberitaan tersebut, mempersilahkan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang.

Baca Juga  Panen Raya Jagung di Jombang: Dandim 0814 Mendampingi Pejabat Bupati

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:31 WIB

Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 Maret 2025 - 23:30 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah Serentak di 7 Lokasi Selama Bulan Puasa

Berita Terbaru