Propam Polres Jombang Tindak Lanjuti Pemberitaan Oknum Anggota Polsek Diwek Diduga Lakukan Perampasan Mobil

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Menanggapi ramai pemberitaan adanya salah satu oknum kepolisian berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan dan melakukan tindak lanjut terkait hal itu.

Ramai dalam pemberitaan, oknum anggota polisi berinisial SY dan berpangkat Aiptu melakukan dugaan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat dirumahnya pada pekan lalu.

Atas hal tersebut Polres Jombang melalui melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengungkapkan jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu,kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisin yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, SH., S.I.K., M.Si. terkait pemberitaan tersebut, mempersilahkan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang.

Baca Juga  Kepala Desa Klinterejo, Zainul Abidin Mengucapkan Selamat HUT RI Ke 79, Merdeka

Penulis : Julek

Berita Terkait

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi
150 Anak dari 18 Gereja Rayakan Natal Bersama BAMAG Jombang Wilayah Barat
Diklat dan Rakornas MSRI: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas di Era Digital”
YDBM Jombang Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hadirkan Puluhan Penyandang Disabilitas
Aksi Hijau Jombang, Bupati Warsubi Galakkan Penanaman Pohon dan Tebar Ikan
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang
Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:50 WIB

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi

Senin, 8 Desember 2025 - 12:35 WIB

150 Anak dari 18 Gereja Rayakan Natal Bersama BAMAG Jombang Wilayah Barat

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32 WIB

Diklat dan Rakornas MSRI: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas di Era Digital”

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

YDBM Jombang Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hadirkan Puluhan Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:49 WIB

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:53 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:09 WIB

Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit

Berita Terbaru