Jombang, Garda 21- Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), Pos Jaga Dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Kabupaten Jombang yang dipusatkan di JPL 75 Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 20/12/2023.
Peresmian dilakukan Pj Bupati Jombang Sugiat dan dihadiri kabupaten Jombang Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kadishub Jombang Budi Winarno, Forkopimcam.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut serta membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang ini,” tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.
“Saya berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar, karena meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Sementara Kapolres Jombang dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membangun infrastruktur yang bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Peresmian palang pintu dan pos jaga ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api. Harapannya, dengan adanya infrastruktur ini, pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaa.
Penulis : Julek