Jombang, Garda 21- Dalam upaya tindak lanjut aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan edukasi yang diselenggarakan di Balai Serbaguna Kantor Desa Plosokerep, Sumobito, Jombang, Jumat, 24/05/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Yahya Zaini yaitu Samian Kurniawan, perwakilan Pelaksana Tugas (PJ) Kepala Desa Plosokerep, Kepala BPOM Jakarta Rina Apreliani, serta Ketua Koordinasi Kabupaten Jombang, Angga. Acara ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari warga sekitar.
Angga selaku Kepala Koordinator Kabupaten Jombang menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait obat-obatan. “Sangat penting bagi masyarakat untuk memahami tentang obat-obatan, baik yang legal maupun ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Samian Kurniawan menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pengertian obat merupakan hal yang krusial. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dengan baik tentang obat-obatan, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan obat ilegal,” jelas Kurniawan.
Pada kesempatan ini, Kepala BPOM Jakarta Rina Apreliani juga memberikan paparan panjang lebar mengenai isu-isu terkait obat-obatan, khususnya terkait upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan obat-obatan yang legal dan sesuai aturan.
Di akhir kegiatan di adakan kuis untuk menghibur para peserta yang hadir.
Penulis : Julek