“Kepada Kepala Desa yang nantinya dibantu dengan Bhabinkamtibmas beserta Babinsa untuk mencari akar permasalahannya,” tutur Wakapolres Jombang.
Selain itu, perwira berpangkat melati satu di pundak ini menegaskan akan menjalankan proses hukum apabila terdapat indikasi pelaku kejadian keributan tersebut.
“Untuk korban dilakukan Visum, dan apabila nanti ada indikasi pelaku maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Hal senada, diungkapkan oleh Yoyok Supriyanto, ia berharap kedepannya untuk desa Rejosopinggir bisa damai dan rukun.
“Semoga kedepan desa kami bisa damai serta rukun karena itu bisa membawa nama baik desa kami,” kata Yoyok.
Pihaknya juga telah berupaya untuk menyatukan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.
“Kami mengadakan posyandu di tiap-tiap dusun, harapannya bisa terjalin hubungan yang harmonis antara generasi muda hingga dewasa,” pungkasnya.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2










