PENDAPAT HUKUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (DPN-PERSADIN) UNTUK DEMOKRASI INDONESIA 

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Garda21–Menyikapi Dinamika Demokrasi yang terjadi di KPU Lampung Timur Propinsi Lampung dan beberapa KPU daerah lainnya. Izin kan kami memberikan Pendapat Hukum sebagai Berikut :

– Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disemua tingkatan dari Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Pusat itu bisa dianulir oleh BAWASLU juga Sesuai Tingkatan.

– Partai atau Gabungan Partai Politik melalui Misal Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) atau Pasangan Calon (Paslon) melalui PENGACARA yang ditunjuk bisa mengajukan *sengketa proses pilkada* ke BAWASLU.

Karenanya Penyelesaian Sengketa Paslon seperti misal yang terjadi antara Paslon Dawam Raharjo – Ketut Erawan yang ditolak mendaftar dan dikembalikan berkasnya oleh KPU Lampung Timur dengan Alasan SILON dan Dukungan Partai Politik dengan KPU Lampung Timur harus diselesaikan di Bawaslu.

*AKAR MASALAH KENAPA ITU TERJADI :*

1. Dalam PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan. TIDAK ADA substansi tambahan yang dimaksud, Tapi tiba-tiba di pedoman teknis pencalonan Nomor 1229 Muncul.

– Yakni Sesuai dengan amanah Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman Teknis Pencalonan bahwa ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh paslon yaitu *kesepakatan bersama antara Gabungan Parpol pengusul dan Paslon bahwa Partai (misal : PDIP akan mendukung paslon Lain*. SESUATU YANG TIDAK MUNGKIN BISA DIPENUHI.

2. SILON adalah alat bantu Semestinya tidak bergantung dengan hal tersebut.

3. Parpol mesti diberi kewenangan secara mandiri sepanjang tidak melanggar kaidah Hukum yg diatur dlam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU 10 tahun 2024, PKPU 8 tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pendaftaran Paslon bupati dan wakil Bupati.

*SARAN PENYELESAIAN:*

– Penyelesaiannya harus dimulai dari Hulu, Bawaslu RI. Maka Hilir Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota pasti ikut.

Baca Juga  Semangat Warga Desa Ngudirejo Semarakkan Perayaan HUT RI Ke-79

– Contoh penyelesaian Lampung Timur : Proses di bawaslu lamtim, Yang pasti akan minta pendapat dari Bawaslu Propinsi Lampung dan Bawaslu RI dalam Penyelesaiannya.

*KATA KUNCINYA :* Tidak ada lembaga dibawah seperti KPU dan BAWASLU yang membuat keputusan secara mandiri.

Semoga Bermanfaat Untuk Demokrasi Indonesia.

Salam Demokrasi.
Dr. (C). KRT. OKING GANDA MIHARJA, SH, MH.
Ketua Umum DPN PERSADIN. (Yakub)

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi
150 Anak dari 18 Gereja Rayakan Natal Bersama BAMAG Jombang Wilayah Barat
Diklat dan Rakornas MSRI: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas di Era Digital”
YDBM Jombang Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hadirkan Puluhan Penyandang Disabilitas
Aksi Hijau Jombang, Bupati Warsubi Galakkan Penanaman Pohon dan Tebar Ikan
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang
Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:50 WIB

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi

Senin, 8 Desember 2025 - 12:35 WIB

150 Anak dari 18 Gereja Rayakan Natal Bersama BAMAG Jombang Wilayah Barat

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32 WIB

Diklat dan Rakornas MSRI: Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas di Era Digital”

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

YDBM Jombang Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hadirkan Puluhan Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:49 WIB

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:53 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:09 WIB

Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit

Berita Terbaru