Lampung Barat, Garda21 – Pemerintah Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak, merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap dua tahun 2024 kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian bantuan ini dilakukan secara langsung di sekretariat Pekon setempat, pada hari rabu, 30 Oktober 2024.
Program pembagian BLT-DD ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang dijalankan melalui pemerintah pekon, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07/2022 yang merupakan perubahan dari PMK nomor 128/Pmk.07/2021.
Pj Peratin Kotabesi M.Muslim menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap dua ini merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial.
“Penyaluran bantuan dilakukan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan layak menerima, sesuai dengan hasil musyawarah antara perangkat pekon dan tokoh masyarakat.
Dengan memperhatikan kriteria seperti lansia, yatim piatu, para janda, dan jompo,” ungkapnya.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dengan total Rp 1.800.000,00 selama enam bulan, yaitu periode Juli sampai dengan Desember tahun 2024. Beserta penyerahan insentif marbot dan guru ngaji
Pj Peratin juga memberikan pesan kepada penerima manfaat agar bantuan yang diterima betul-betul digunakan sebagaimana mestinya untuk keperluan keluarga.
Sementara Nasution selaku Aparatur pekon Kotabesi berharap kepada seluruh keluarga penerima manfaat
“Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban ekonomi bapak-bapak atau ibu – ibu di kala musim pancaroba seperti ini,” Harapnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap dua ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kecamatan Batu Brak, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua dan anggota LHP, Linmas, serta seluruh Aparatur Pekon, dan Keluarga Penerima Manfaat.
(Apni)
Penulis : Apni