Jombang, Garda 21--Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan media sosial. Tiga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian nahas yang menimpa seorang perempuan di wilayah Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka AP (19) melalui media sosial. Pada hari Senin, AP mengajak korban bertemu di rumah salah satu tersangka di Kunjang, Kediri. Bersama dua rekannya, AT (18) dan LI (32), mereka kemudian membawa korban ke area persawahan di Kecamatan Gudo, Jombang.
“Para pelaku melancarkan aksi kejinya dengan terencana. Mereka terlebih dahulu membekali diri dengan minuman beralkohol,” ungkap AKP Margono.
Di lokasi kejadian, korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan di bagian perut hingga tidak berdaya. Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan dalam di bagian perut korban. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan cara bersama-sama menahan tubuh korban.
Aksi kejahatan tidak berhenti sampai di situ. Para pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa korban ke sungai untuk ditenggelamkan. Mereka juga merampas ponsel korban dan menjual sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp 2,8 juta.
Kecepatan Satrespolres Jombang dalam pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas kejahatan yang dilakukan secara terencana dan sadis.
“Kami akan proses kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis mengingat tindak kejahatan yang dilakukan sangat serius,” tegas AKP Margono.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih waspada dalam menjalin perkenalan melalui media sosial dan selalu mengutamakan keselamatan diri dalam setiap pertemuan dengan orang yang baru dikenal.
Penulis : Julek












