Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda 21--Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan media sosial. Tiga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian nahas yang menimpa seorang perempuan di wilayah Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka AP (19) melalui media sosial. Pada hari Senin, AP mengajak korban bertemu di rumah salah satu tersangka di Kunjang, Kediri. Bersama dua rekannya, AT (18) dan LI (32), mereka kemudian membawa korban ke area persawahan di Kecamatan Gudo, Jombang.

“Para pelaku melancarkan aksi kejinya dengan terencana. Mereka terlebih dahulu membekali diri dengan minuman beralkohol,” ungkap AKP Margono.

Di lokasi kejadian, korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan di bagian perut hingga tidak berdaya. Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan dalam di bagian perut korban. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan cara bersama-sama menahan tubuh korban.

Aksi kejahatan tidak berhenti sampai di situ. Para pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa korban ke sungai untuk ditenggelamkan. Mereka juga merampas ponsel korban dan menjual sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp 2,8 juta.

Kecepatan Satrespolres Jombang dalam pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas kejahatan yang dilakukan secara terencana dan sadis.

“Kami akan proses kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis mengingat tindak kejahatan yang dilakukan sangat serius,” tegas AKP Margono.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih waspada dalam menjalin perkenalan melalui media sosial dan selalu mengutamakan keselamatan diri dalam setiap pertemuan dengan orang yang baru dikenal.

Baca Juga  Merayakan 79 Tahun PDIP: Aksi Tanam Bersama di Jombang

Penulis : Julek

Berita Terkait

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan
Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim
TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING
Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan
Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung
Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Berita Terbaru