Operasi Patuh 2023 Akan Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan di Jombang

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda21- Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.

Operasi Patuh Semeru 2023 dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/07/2023). Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

“Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Hari, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Oleh sebab itu, Wakapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. “Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,” ucapnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya.

Baca Juga  Drs. Adi Utama melepas calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ke Bandar Lampung

Penulis : Julek

Berita Terkait

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang
Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam
Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 
Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional
Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan
PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT
Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 03:59 WIB

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:53 WIB

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:39 WIB

Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:59 WIB

Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:11 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:24 WIB

AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU

Berita Terbaru

Berita

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:53 WIB