Operasi Patuh 2023 Akan Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan di Jombang

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda21- Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.

Operasi Patuh Semeru 2023 dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/07/2023). Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

“Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Hari, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Oleh sebab itu, Wakapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. “Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,” ucapnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya.

Baca Juga  Ratusan Wartawan Akan Menghadiri Peringatan HPN 2024 di Mojokerto

Penulis : Julek

Berita Terkait

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek
Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 
Kapolres Jombang Turun Langsung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kademangan, Mojoagung
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid
Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Bupati Jombang Warsubi Berikan 44 Ekor Sapi 
Mojowarno, Destinasi Wisata Sejarah Peninggalan Kolonial
DLH Jombang Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih-Bersih di Pasar Peterongan
Upaya Pengurangan Pelanggaran Kendaraan ODOL di Jombang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:00 WIB

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:30 WIB

Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Kapolres Jombang Turun Langsung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kademangan, Mojoagung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:26 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:48 WIB

Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Bupati Jombang Warsubi Berikan 44 Ekor Sapi 

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:56 WIB

DLH Jombang Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih-Bersih di Pasar Peterongan

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:53 WIB

Upaya Pengurangan Pelanggaran Kendaraan ODOL di Jombang

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:19 WIB

BERBAGI KASIH MENYALAKAN HARAPAN BETHANY FOG JOMBANG

Berita Terbaru