“Dokter Drupadi adalah aplikasi penghubung antara layanan kesehatan dan Dispendukcapil. Untuk mengurus akta lahir dan KK, syaratnya adalah warga Jombang, KK dan KTP asli yang berstatus kawin, serta surat keterangan lahir dari layanan kesehatan. Setelah menyiapkan nama bayi dan mengisi formulir yang disediakan, berkas akan dipindai dan dikirim melalui aplikasi,” jelas Nurhasan.
Bagi warga di luar Jombang, terdapat inovasi lain dari Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Timur, yaitu **Kolak Pisang** (Kolaborasi Dukcapil dan Rumah Sakit Non-Gratifikasi) untuk pengurusan akta kelahiran, KK, dan akta kematian di rumah sakit di bawah kewenangan provinsi.
“Kami berharap lebih banyak unit layanan kesehatan di Kabupaten Jombang akan bergabung dalam layanan Dokter Drupadi,” pungkas Nurhasan.
Acara radio podcast Suara Jombang ini berlangsung interaktif dan menarik, dipandu oleh Arie sebagai host, dan disiarkan langsung di berbagai platform media sosial.
Penulis : Lukius Juliandri
Halaman : 1 2










