Jombang, Garda 21– Kepala Desa Jombatan, Mohammad Hufron, resmi melantik **Mohammad Agus Awaluddin** sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Desa Jombatan pada Senin (29/09/2025) di Pendopo Balai Desa.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Kesamben, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa, RT, dan RW yang menjadi saksi dalam prosesi pengambilan sumpah. Agus Awaluddin, yang merupakan warga Dusun Sapon, dilantik berdasarkan rekomendasi Camat Kesamben dan akan mengabdi hingga usia 60 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mohammad Hufron menekankan pentingnya tanggung jawab seorang Kasi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan dalam memberikan layanan sosial, pembangunan, serta pelayanan publik. Camat Kesamben, Eka Yulianti, S.STP., juga menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan pengabdian penuh waktu untuk masyarakat.
Dengan dilantiknya Agus Awaluddin, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Jombatan dapat semakin meningkat dan merespons kebutuhan warga secara efektif.
Penulis : Angga/ Julek












