Polres Jombang Amankan 4 Tersangka Narkotika, Temukan 156 Batang Pohon Ganja

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda21 — Polres Jombang berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus narkotika, dengan barang bukti 156 batang pohon ganja. Yang menarik, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam pengembangbiakan dan peredaran tanaman terlarang tersebut.

Keempat tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang diduga dijadikan lokasi budidaya ganja. Selain menanam ganja, mereka juga diduga terlibat dalam pengedaran hasil budidayanya kepada sejumlah pihak.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial Y di daerah pegunungan. Melalui pengembangan dan informasi dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumah kontrakan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami menemukan banyak barang bukti, termasuk tanaman ganja dan bijinya,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pembukaan Desa Wisata Kedok Sandur di Desa Ploso, Jombang: Menggali Potensi Lokal Menuju Kemajuan Desa

Penulis : Julek

Berita Terkait

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Berita Terbaru