Jombang, Garda 21– Kekosongan perangkat desa Jatimlerek akhirnya terisi, setelah Emy Nikmatul Muzahro dilantik sebagai Kepala Dusun dan Ado Suprapto sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Keduanya berhasil memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan panitia, memberikan secercah harapan baru bagi masyarakat Jatimlerek.
Pelantikan berlangsung di ruang serbaguna Kantor Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, dalam suasana yang khidmat. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Camat Plandaan, Lia Apriliana Isna Sari, serta undangan dari Kapolsek, Danramil, BPD, dan sekitar 30 tamu lainnya, pada Jumat Malam 08/01/2025.
Pelantikan ini sesuai dengan surat rekomendasi dari Camat Plandaan dengan nomor 400.10.2/2056/415.65/2025 dan rekomendasi dari DPMD Jombang. Kepala Desa Jatimlerek, Jadi, Spd, melakukan pengambilan sumpah jabatan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan di desa.
“Dengan dilantiknya Emy dan Ado, kami berharap bisa mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik. Mari kita dukung mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jadi dalam sambutannya.
Kehadiran Emy dan Ado diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perangkat desa dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa. Masyarakat Jatimlerek pun menyambut baik pelantikan ini dengan penuh harapan akan peningkatan pelayanan dan kualitas hidup yang lebih baik.
Penulis : Julek/ tim












