Jombang, Garda 21— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap sejumlah pemuda yang diduga menyimpan senjata tajam dan bahan peledak rakitan, dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah setempat.
Kejadian ini bermula pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika petugas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan beberapa pemuda yang membawa celurit dengan ukuran cukup panjang serta sejumlah bom bondet yang telah dirakit. Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat.
Pengembangan lebih lanjut dilakukan di sebuah rumah di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan beberapa tersangka yang diketahui tergabung dalam perguruan silat tertentu dan juga beberapa yang tidak terafiliasi dengan perguruan silat.
Kapolres Jombang menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah potensi kerawanan di kalangan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Polres Jombang berkomitmen untuk terus memantau dan mengatasi masalah keamanan demi kenyamanan warganya.












