Jombang, Garda 21—Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada tukang becak dan warga yang tertib mengantre untuk menerima bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., mewakili Bupati Warsubi. Turut hadir Sekdakab Agus Purnomo, Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi, perwakilan Forkopimda, staf ahli, dan kepala OPD terkait.
Bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dan difokuskan untuk meringankan beban masyarakat pra-sejahtera menghadapi lonjakan harga komoditas, khususnya beras yang masih relatif tinggi di pasaran. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Salmanudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu ekonomi keluarga kurang mampu melalui bantuan tunai dan pangan.
“Bantuan sosial yang disalurkan bersumber dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga komoditas beras,” ujar Salmanudin.
Pada tahun ini bantuan diberikan kepada 2.495 penerima manfaat, masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras 5 kilogram. Rincian penerima adalah 2.200 untuk PPKS dan 295 untuk PSKS.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan pihak terkait atas persiapan dan penyaluran bantuan yang baik.
“Saya berpesan agar proses penyaluran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan memberikan manfaat bagi penerima,” pungkas Salmanudin.
Penulis : Julek












