Sidoarjo, Garda 21 — Pemerintah Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu, 11 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB. Warga tampak berbondong-bondong datang dengan penuh antusiasme untuk melunasi kewajibannya, didorong adanya program undian atau hadiah dorpris dalam rangka pembagian reward optimalisasi pajak PBB P-2 tahap 2.
Kepala Desa Ngaban Bapak H. Budi Utomo menyampaikan pesan agar warga senantiasa melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu. Dengan adanya program berhadiah ini, warga terlihat sangat gembira dan bersemangat melunasi pajak. Pemerintah desa pun menyambut gembira tingginya partisipasi warga, yang dinilai membawa keuntungan dua arah: warga mendapat keberkahan dan bantuan kebutuhan sehari-hari, sementara pemerintahan desa dapat berjalan lancar berkat kesadaran pembayaran pajak yang tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi, disiapkan hadiah berupa minyak goreng masing-masing 2 liter sebanyak 200 buah bagi warga yang melunasi pajak. Diharapkan ke depannya kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu terus meningkat dan menjadi kebiasaan yang menyenangkan bersama.
Sudah sesuai yang kamu harapkan ya? 😊
Penulis : Aqhlaq












