Mantan Wakil Bupati Jombang Sumrambah Mendaftarkan Diri Menjadi Bacabup di Pilkada 2024
Jombang, Garda 21 – Mantan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, Sumrambah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jombang pada Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan pada Kamis, 9 Mei 2024, pukul 09.00 WIB di kantor DPC PDIP Jombang.
Sumrambah didampingi oleh istrinya, Wiwin Sumrambah, saat mendaftar. Dalam pernyataannya, Sumrambah menyatakan bahwa dirinya bertekad untuk menyelesaikan sejumlah persoalan lama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Jombang.
“Banyak pekerjaan, kita yang harus kita selesaikan, untuk mencapai sebuah cita-cita kita membangun sebuah Jombang yang lebih sejahtera, lebih baik, masyarakatnya lebih bermartabat, dan berdaulat,” ujar Sumrambah.

Terkait kemungkinan menggandeng pasangan incumbent di Pilkada 2028 kemarin, yakni Hj Mundjidah Wahab, Sumrambah menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPC PDIP Jombang. Namun, ia siap menerima apapun keputusan dari DPP partai PDIP.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada partai. Saya Sumrambah sudah berniat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan, apakah saya ditugaskan akan menjadi bupati Jombang, akan ditugaskan sebagai wakil bupati Jombang, atau ditugaskan untuk mensukseskan calon dari PDI Perjuangan, itu adalah keputusan dari DPP partai dan saya akan patuh sepenuhnya,” tegasnya.
Dengan pengalaman sebagai wakil bupati sebelumnya, Sumrambah berharap dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Jombang dan memenuhi aspirasi masyarakat. Partai PDIP pun diharapkan dapat mendukung langkah politik Sumrambah dalam Pilkada 2024 mendatang.
Penulis : Julek












