Berantas Miras di Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol Beserta Penjualnya

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Polres Jombang getol memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 133 botol miras beserta penjualnya.

Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi peredaran miras di Jombang sesuai perintah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Seperti operasi yang dilakukannya, Sabtu (25/05/2024) malam.

Dari patroli yang dilakukan, Iptu Aly dan anggotanya menemukan sebuah warung menjual berbagai jenis miras di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Warung ini milik Hariyanto (37), warga Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang Jombang.

“Anggota Sat Samapta langsung melakukan penggeledahan dan menemukan miras berbagai merk,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/05/2024).

Benar saja, dari penggeledahan itu polisi mendapati ratusan miras berbagai jenis. Antara lain, 27 Botol Anggur Merah Orang Tua, 9 Botol Anggur Hijau Merk Intisari, 4 Botol Anggur Gingseng Merk Intisari, 4 Botol Anggur Merah Merk Intisari, 6 Botol Anggur Kolesom, 9 Botol Anggur Hijau API dan 7 Botol Anggur Gold.

Kemudian, 6 Botol Vodka Topi Miring 250 ml, 7 Botol Vodka Topi Miring 1 Liter, 3 Botol Iceland 350 ml, 8 Botol Iceland 250 ml, serta 3 Botol Iceland 500 ml. Ada juga 8 Botol Newport 620 ml, 10 Botol Prost, 5 Botol Singaraja 620 ml, 2 Botol Singaraja 250 ml, 6 Botol Soju, dan 11 Botol Prost Kaleng.

“135 botol miras berbagai jenis kita amankan,” ungkapnya.

Ratusan miras itu kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk disita. Tidak hanya itu, Hariyanto juga turut diamankan karena menjual miras tanpa izin.

“Penjual minuman beralkohol kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupate Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Iptu Aly Efendi

Baca Juga  Dodit Eko Prasetiyo Nobar Debat Terakhir Pilgub Jatim 2024 Bersama Tim Pemenangan Risma - Gus Hans

Penulis : Julek

Berita Terkait

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026  Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Desa Pulogedang Gelar Rangkaian Peringatan HUT RI dengan Seni Kuda Lumping
PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO
PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO
Polemik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan Jombang Belum Usai: 6 Orang Diroling, Diklaim Cacat Hukum -DPRD Sarankan Musyawarah
SMK SIP Tampil Memukau di Wirosobo Fest 2026, Angkat Kearifan Batik Mojotrisno
BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan
Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026  Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 20 September 2026 - 14:04 WIB

Desa Pulogedang Gelar Rangkaian Peringatan HUT RI dengan Seni Kuda Lumping

Kamis, 17 September 2026 - 09:43 WIB

PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO

Kamis, 17 September 2026 - 09:40 WIB

PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

Polemik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan Jombang Belum Usai: 6 Orang Diroling, Diklaim Cacat Hukum -DPRD Sarankan Musyawarah

Kamis, 10 September 2026 - 06:52 WIB

BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan

Senin, 7 September 2026 - 23:31 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WIB

Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029

Berita Terbaru