Jombang Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari pembelian dan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan berlangsung di pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada 07 Maret 2024.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 PMK 07 2021 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SC tahun 2022. Ia menegaskan bahwa pedagang rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berupa denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai Pasal 54 peraturan terkait.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai tembakau, persaingan bisnis yang tidak sehat, serta potensi peningkatan jumlah perokok pemula di kalangan remaja dan kerusakan kesehatan.

Purwanto menekankan perlunya sinergi dan kerja sama dari semua pihak, agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal dapat berjalan efektif dan optimal. Ia berharap agar seluruh produsen rokok mau mengurus perizinan usaha dan memastikan produk mereka menjadi legal.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, serta kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau.

Baca Juga  Polisi di Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar, Amankan Puluhan Motor

Penulis : Julek

Berita Terkait

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang
Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga
LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas
PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan
SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban
Agung Sutikno Unggul Raih Suara Terbanyak di KDAW Kampungbaru
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:43 WIB

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:37 WIB

Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:06 WIB

PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20 WIB

Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:18 WIB

Guntur Sasono Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Jombang, Retno Sasono Hadir Berikan Motivasi

Berita Terbaru