Jombang Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari pembelian dan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan berlangsung di pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada 07 Maret 2024.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 PMK 07 2021 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SC tahun 2022. Ia menegaskan bahwa pedagang rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berupa denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai Pasal 54 peraturan terkait.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai tembakau, persaingan bisnis yang tidak sehat, serta potensi peningkatan jumlah perokok pemula di kalangan remaja dan kerusakan kesehatan.

Purwanto menekankan perlunya sinergi dan kerja sama dari semua pihak, agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal dapat berjalan efektif dan optimal. Ia berharap agar seluruh produsen rokok mau mengurus perizinan usaha dan memastikan produk mereka menjadi legal.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, serta kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau.

Baca Juga  Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, karnafal di Desa Karobelah sangat Meriah

Penulis : Julek

Berita Terkait

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Berita Terbaru