Jombang, Garda 21— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap sejumlah pemuda yang diduga menyimpan senjata tajam dan bahan peledak rakitan, dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah setempat.
Kejadian ini bermula pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika petugas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan beberapa pemuda yang membawa celurit dengan ukuran cukup panjang serta sejumlah bom bondet yang telah dirakit. Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










