Jombang, Garda 21 – Satreskrim Polres Jombang menerangkan hasil Indentifikasi Penemuan mayat mutilasi tanpa kepala di Sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Di terangkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan ke pada awak media saat di gelar press rilis pada Senin 7/08/2023.
“Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter dari RSUD Bhayangkara Kediri, korban adalah seorang perempuan berusia 25-50 tahun. Mayat korban dibuang ke sungai setelah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam dua karung.
“Kondisi mayat sudah membusuk saat ditemukan. Kepala korban juga tidak ditemukan di lokasi,” jelasnya.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya










