Jombang, Garda 21 – Pengendara motor Yamaha Vega R bernopol S 5601 OBP meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Wahab Hasbulloh, Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo Jombang pada Sabtu (09/09/2023). Polisi mengungkap bahwa kejadian kecelakaan diduga dipicu oleh laju motor yang terlalu ke kanan melewati marka jalan.
Kecelakaan itu berawal saat Suwono (28) warga Dusun Gempol Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang mengendarai Yamaha Vega R bernopol S 5601 OBP dari arah utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Tembelang menuju Jombang. Saat melintasi Jalan Raya Wahab Hasbulloh, Desa Tambakresjo, Jombang sekitar pukul 10.35 WIB, laju motor bebek tersebut tiba-tiba mengarah ke kanan melewati marka jalan.
Saat yang bersamaan, melaju Bus Harapan Jaya bernopol AG 7886 US dari arah yang berlawanan. Bus jurusan Blitar-Pare-Surabaya via tol itu dikemudikan Sutrisno (51), warga Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar.
Seketika itu, motor yang dikemudikan Suwono tersebut langsung menabrak bodi depan bus. Kerasnya benturan membuat motor rusak parah dan Suwono meninggal dunia di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut, diduga korban mengendarai motor kurang memperhatikan arus lalu lintas depan. Sehingga menabrak Bus Harapan Jaya yang melaju dari arah berlawanan.
“Korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas depan. Dia terlalu ke kanan saat berkendara,” terangnya, Selasa (12/09/2023).
Kanit Gakkum mengatakan, petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang telah tuntas melakukan olah TKP usai kecelakaan terjadi. Petugas juga telah memintai keterangan dari 3 saksi di lokasi untuk mengungkap terjadinya kecelakaan.
Selain itu, polisi juga mengevakuasi korban ke RSUD Jombang dan mengamankan barang bukti ke kantor Satlantas.
“Saat kecelakaan petugas langsung ke lokasi. Korban kami evakuasi dan menghubungi pihak keluarga. Kita juga membantu proses pengurusan jasa raharja,” ujarnya.
Dari kecelakaan itu, Ipda Anang Setiyanto mengimbau bagi semua pengendara agar tertib mematuhi aturan lalu lintas. Terutama mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti marka jalan. Selalu berdoa kepada Tuhan, agar dilindungi selama perjalanan dan selamat sampai tujuan.
“Saya mengimbau semua pengguna jalan agar berhati-hati dan taati aturan lalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Ketika pengendara bisa tertib, kecelakaan bisa diminimalisir bahkan dihindari,” katanya.
Ipda Anang Setiyanto juga meminta masyarakat untuk melaporkan pada kesempatan pertama apabila menemukan kejadian kecelakaan di jalan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022.