Jombang, Garda 21- Penertiban tugu Perguruan silat di Kabupaten Jombang terus dilakukan. Kali ini 13 tugu milik perguruan silat ditertibkan oleh keluarga besar perguruan silat sendiri.
Sedangkan dari pihak pemerintah, Kepolisian, serta TNI hanya melakukan monitoring. Sebelum penertiban, seluruh pihak diajak duduk bersama. Usai pertemuan tersebut, penertiban langsung dilakukan.
Turut menyaksikan dalam penertiban yakni, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Kabagops Kompol Purwo Atmojo bersama pejabat utama, personel Polri, TNI, Ketua IKSPI Cabang Jombang Supriatin bersama pengurus serta Forkopimcam.
Wakapolres Jombang membenarkan 13 tugu telah ditertibkan oleh anggota Perguruan silat sendiri pada hari Senin 11 September 2023. Pihaknya turut menyaksikan penertiban tugu tersebut.
“Jadi sampai saat ini jumlahnya sudah 25 tugu Perguruan silat yang ditertibkan, tugu-tugu itu tersebar di seluruh Kabupaten Jombang,” ujar Kompol Hari Kurniawan.
Adapun 13 tugu Perguruan silat yang ditertibkan kali ini tersebar di 13 tempat. Yakni di Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo; Desa Sumberagung Kecamatan Perak; Desa Blimbing dan Desa Pucangro Kecamatan Gudo;
Dusun Ketanen Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro; Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro; Dusun Banyuarang Kecamatan Ngoro; Dusun Cermenan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









