Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas Sosial menyalurkan bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp6,7 miliar kepada petani dan buruh tembakau di Kabupaten Jombang tahun 2023. Penyaluran perdana dilakukan di Kantor Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Rabu (13/9/2023).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah, beserta, OPD terkait dan Kapolres, Danramil, beserta anggota, BPJS, Bank Jombang, Camat Kabuh, dan sejumlah kepala desa se kecamatan Kabuh dan Ploso turut hadir dalam kegiatan panen raya tersebut.
Selain itu sebanyak 237 penerima manfaat dari Desa Kabuh menerima BLT sebesar Rp1,2 juta per orang.
Bupati Mundjidah menyampaikan bantuan sebesar Rp6,7 miliar ini diperuntukkan petani dan buruh di 5 kecamatan. Pencairan dilakukan 4 kali pembagian secara berkala.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









