Jombang, Garda 21 –SMKN 1 Jombang tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu miring yang menerpa antara wali murid dan pihak sekolah terkait pembatalan pengadaan seragam, hal tersebut hanya karena kurangnya atau terputusnya komunikasi saja antara ke dua belah pihak.
SMKN 1 membatalkan pengadaan seragam siswa baru kelas X dari konveksi pihak ketiga. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur nomor 420/4849/101.1/2023 tentang moratorium penyediaan seragam siswa oleh koperasi sekolah.
Kepala SMKN 1 Jombang, Drs. Siswo Rusianto menjelaskan, sebelum SE tersebut terbit, memang sudah ada kegiatan pengukuran seragam oleh konveksi yang ditunjuk pihak sekolah. Namun, setelah SE diterbitkan, sekolah segera membatalkan pengadaan seragam tersebut.
Siswo menginstruksikan pembatalan pengambilan seragam siswa ke konveksi melalui grup WhatsApp wali kelas X. Para wali kelas juga meneruskan informasi ini ke grup masing-masing. Langkah ini diambil untuk menghindari kegaduhan dan pro kontra di kalangan wali murid.
Menyikapi kebijakan pembatalan seragam yang di lakukan pihak konveksi, Kepala Cabang Dispendik Jombang, Ulil Mu’amar menyatakan pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari SMKN 1 Jombang. Ia menilai sekolah telah mengambil langkah bijak dengan membatalkan pengadaan seragam, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Ulil menegaskan, pihaknya akan terus memantau kepatuhan sekolah-sekolah terhadap moratorium pengadaan seragam ini. Meski demikian, koperasi sekolah tetap diperbolehkan beroperasi untuk menyediakan kebutuhan siswa lainnya selama masa moratorium.
Penulis : Julek