Menjawab pertanyaan itu, AKP Mulyani menegaskan bahwa pelayanan SIM di Jombang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mempersilakan masyarakat yang ingin berlatih uji praktik SIM untuk datang ke Satlantas Polres Jombang.
“Permohonan penerbitan SIM sudah sesuai peraturan pmerintah namun apabila ingin melakasanakan latihan Praktek bisa dilaksanakan di Satlantas Jombang sebelum pelaksanaan permohonan Penerbitan SIM agar mudah dan bisa Lulus dengan Baik,” ucapnya.
Tidak hanya itu, curhatan juga datang dari jemaat lainnya, Ely, yang menyampaikan keluhan atas banyaknya parkir motor sembarang ketika ada kegiatan masyarakat. Motor yang diparkir sembarang itu bisa menimbulkan tindak kejahatan pencurian.
AKP Mulyani meresponnya dengan meminta Kanit Binmas Polsek Bareng dan Bhabinkamtibmas setempat agar mengawal memberikan imbauan.
“Terimakasih atas Informasinya akan kami evaluasi dan akan kami tugaskan Kanit Binmas Polsek Bareng dan Bhabinkamtibmas Desa se-Kec Bareng untuk menghimbau dan mengawal dalam setiap kegiatan Masyarakat,” kata AKP Mulyani di hadapan jemaat GKJW Mundusewu.
Sementara, AKP Mulyani juga menyampaikan bahwa Polres Jombang sangat terbuka dan ingin berkolaborasi dengan elemen masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
“Serta apabila ada informasi lainnya bisa langsung menghubungi WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.(*)
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









