Jombang, Garda 21 — Forum Masyarakat Desa Mancar menggelar audensi ke Kantor Kecamatan Peterongan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Langkah ini diambil warga karena menganggap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bertindak sewenang-wenang dan menghambat realisasi anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Ketua koordinasi lapangan ( Korlap ) audensi, Angga, menyampaikan” Kami mengadakan audensi ini untuk kepentingan masyarakat agar kedepannya segala permasalahan yang terjadi di desa Mancar segera terselesaikan, dengan tidak bisa realisasi anggaran yang harusnya bermanfaat bagi warga desa ini sangat menghambat kemajuan desa dan merugikan masyarakat desa Mancar.
Sedangkan
Ketua Forum Masyarakat Mancar, AF, menyampaikan kekecewaan yang mendalam. Puncak masalahnya terjadi saat Musyawarah Desa (Musdes) yang telah mendapat persetujuan Camat Peterongan dan undangan telah disebarkan jauh hari sebelumnya — namun BPD justru tidak hadir. Akibat ketidakhadiran tersebut, Pemerintah Desa tidak dapat mengambil keputusan untuk merealisasikan anggaran, sehingga berbagai program pembangunan dan kegiatan masyarakat tertunda.
“Kami sangat kecewa. Gara-gara hal tersebut, anggaran desa tidak bisa berjalan dan masyarakatlah yang akhirnya dirugikan karena kegiatan-kegiatan yang seharusnya terlaksana jadi terhenti,” ujar AF.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








