Lampung Barat,Garda21 – Akibat kelakuan tidak terpuji yang di lakukan oleh mantan peratin (Kepala Desa) Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. berinisial (TO) yang diduga telah melakukan penganiyaan terhadap aparatur Pekon (Desa) tersebut, pada Sabtu 23 September 2023.
Korban akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Sumberjaya.
Menurut kakak korban Bayu (33) kronologis kejadian, pelaku datang ke kantor pekon setelah acara pengajian Akbar. tiba-tiba marah, mengamuk, dan merusak semua barang-barang yang ada di kantor dengan senjata senjata tajam secara membabi buta.
“Tiba-tiba saja TO datang, lalu memukul adik saya El (29), dan kedua temannya berinisial M (22) dan Y (26) keduanya adalah aparatur pekon ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan,TO juga sempat memimpin sebagai Peratin Pekon Cipta Waras periode (2011-2016) setelah itu di teruskan kepemimpinan oleh istrinya sampai saat ini.
“Saya dan keluarga Sangat menyayangkan perlakuan seorang tokoh masyarakat melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu, kami sebagai masyarakat lemah, meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera mengambil tindakan tegas dan menghukum pelaku,” ucapnya.
Bayu kakak korban setelah mengetahui informasi kejadian tersebut, langsung ke kantor desa dan membawa korban menuju Polsek Sumberjaya, guna melakukan laporan atau kekerasan yang di alaminya.
Hingga berita ini di turunkan, tim media masih menggali keterangan resmi dari pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat. (Yakub)
Penulis : Yakub