Miliki Sabu Dua Pria Asal Pampangan Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat,Garda21 – Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang Pria karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di jalan lintas Sumberjaya Liwa, tepatnya Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (05/10/2023).

Identitas kedua pria yang diduga kedapatan memiliki sabu tersebut adalah berinisial SS (44), dan AS (43) yang keduanya juga merupakan warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Rabu tanggal (04/10/2023) sekitar jam 17.15 WIB telah mengamankan dua orang Pria berinisial (SS) dan (AS) di jalan lintas Sumberjaya – Liwa, tepatnya Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya.

Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

 

Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, SH., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang Pria (SS) dan (AS) beserta barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat plastic klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Iptu Jhoni mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana “Narkotika Jenis Sabu” sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(Yakub)

Baca Juga  Semarak Sholawat Mewarnai Sedekah Desa Banyuarang, Ngoro Jombang

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Marang-Kupang Ulu.
Satu Unit Rumah di Lumbok Seminung Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik.
SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN MOJOAGUNG MENGGANDENG INSTITUT LEIMENA UNTUK PENGEMBANGAN LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA
Mantan Peratin Sukananti Kena Ciduk Polres Lambar di Jambi setelah 5 Tahun Buron
Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS
Survei Rakata : Fauzi – Laras Unggul di Pilkada Pringsewu Lampung
Sri Handayani ( Kepala Desa ) Resmi Melantik Kasi Pemerintahan Desa Pundong
Lagi.!! Proyek Paving Blok Bermasalah Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 02:55 WIB

Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Marang-Kupang Ulu.

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:54 WIB

Satu Unit Rumah di Lumbok Seminung Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik.

Rabu, 27 November 2024 - 02:04 WIB

SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN MOJOAGUNG MENGGANDENG INSTITUT LEIMENA UNTUK PENGEMBANGAN LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA

Selasa, 26 November 2024 - 10:10 WIB

Mantan Peratin Sukananti Kena Ciduk Polres Lambar di Jambi setelah 5 Tahun Buron

Senin, 25 November 2024 - 06:19 WIB

Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS

Senin, 25 November 2024 - 01:21 WIB

Sri Handayani ( Kepala Desa ) Resmi Melantik Kasi Pemerintahan Desa Pundong

Jumat, 22 November 2024 - 14:54 WIB

Lagi.!! Proyek Paving Blok Bermasalah Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman

Jumat, 22 November 2024 - 10:21 WIB

PELATIHAN BASIC TRAUMA CARDIAC LIFE SUPPORT PPNI DPD JOMBANG DEMI MENINGKATKAN KOMPETENSI

Berita Terbaru