Miliki Sabu Dua Pria Asal Pampangan Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat,Garda21 – Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang Pria karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di jalan lintas Sumberjaya Liwa, tepatnya Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (05/10/2023).

Identitas kedua pria yang diduga kedapatan memiliki sabu tersebut adalah berinisial SS (44), dan AS (43) yang keduanya juga merupakan warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Rabu tanggal (04/10/2023) sekitar jam 17.15 WIB telah mengamankan dua orang Pria berinisial (SS) dan (AS) di jalan lintas Sumberjaya – Liwa, tepatnya Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya.

Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

 

Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, SH., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang Pria (SS) dan (AS) beserta barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat plastic klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Iptu Jhoni mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana “Narkotika Jenis Sabu” sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(Yakub)

Baca Juga  Bunda Literasi Dra Zelda Naturi Hadiri Festival Di Propinsi Lampung

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:31 WIB

Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 Maret 2025 - 23:30 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah Serentak di 7 Lokasi Selama Bulan Puasa

Berita Terbaru