Jombang, Garda 21- Pemerintah kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas bagi rumah tidak layak huni serta rumah terdampak bencana.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, ST.,MM, menjelaskan pelaksanaan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana saat ini sebanyak 23 unit Rumah terdiri dari 12 rumah untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan 11 rumah peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana.

Bantuan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman tersebut di berikan dalam bentuk tabungan dan di serahkan langsung kepada penerima manfaat 23 warga yang tersebar dalam 5 kecamatan di kabupaten Jombang.
Kegiatan serah terima buku tabungan untuk pelaksanaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta rumah terdampak bencana tersebut di laksanakan secara serentak dalam Enam (5) kecamatan meliputi Kecamatan Ploso, Plandaan, Kesamben,Bareng dan kecamatan Jombang, pada hari Kamis 12/10/2023.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









