Muchammad Irmawan Rahmatullah, sebagai kepala desa antar waktu Desa Tambar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan padanya. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mengemban amanah masyarakat Desa Tambar.
Pemilihan kepala desa antar waktu merupakan mekanisme yang dilakukan ketika kepala desa definitif mengundurkan diri atau terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Kegiatan musyawarah seperti ini menjadi wujud partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan mewakili dan mengurus kepentingan desa secara efektif.
Dengan terpilihnya Muchammad Irmawan Rahmatullah sebagai kepala desa antar waktu, diharapkan Desa Tambar dapat terus mengalami kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan. Semoga kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif dan memenuhi harapan warga Desa Tambar.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









