Lampung Barat,Garda21.com–Sebagai langkah optimalisasi pembangunan dan kinerja Pemerintah pekon di Kecamatan sekincau ketua tim Evaluasi dan Monitoring yang di pipin lasung YUSPARiZAL dan AMRIN S sos Dan Tim yang lain dari kabupaten Kabupaten Lampung Barat pada hari Senin 30 Oktober 2023
Telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta Alokasi Dana Desa ( DD – ADD) Tahap II 2023,acara ini dihadiri oleh tim Inpitorat dan seluruh Peratin se kecamatan Sekincau yang diadakan Diaula balai pekon Giham sukamaju Kecamatan Sekincau Para Tim Evaluasi dan Monitoring Kabupaten.
Pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtipmas.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa dan sesuai dengan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan sebelumnya baik itu pisik no fisik Bum,pekon dan administrasi yang lain nya yang ada di pekon Giham sukamaju dan pekon Tiga jaya Dan pekon Waspada Dan pekon Pampangan pungkas tim Inpitorat Bpk Amrin S sos.
Peraturan Bupati Lampung Barat
Nomor /63Tahun 2023.
Tentang pendapatan penyusunan Anggaran Belanja Pekon Tahun Angaran 2023.
Adapun yang akan di Monev dan Evaluasi di Tahun 2023.
poin poin di bawah ini .
1 , RPJM Pekon
2, RKPPekon 2023
3 , RAF , RKP pekon Tahun 2023
4 , APBP pekon Tahun 2023.
5, bukti setor pajak Tahun 2023
6 , laporan Ikhtisar semester 1 tahun 2023.
7 , Rekening koran bulan januari s, d 31 Agustus 2023.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









