Lampung Barat,Garda21.com–Sebagai langkah optimalisasi pembangunan dan kinerja Pemerintah pekon di Kecamatan sekincau ketua tim Evaluasi dan Monitoring yang di pipin lasung YUSPARiZAL dan AMRIN S sos Dan Tim yang lain dari kabupaten Kabupaten Lampung Barat pada hari Senin 30 Oktober 2023
Telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta Alokasi Dana Desa ( DD – ADD) Tahap II 2023,acara ini dihadiri oleh tim Inpitorat dan seluruh Peratin se kecamatan Sekincau yang diadakan Diaula balai pekon Giham sukamaju Kecamatan Sekincau Para Tim Evaluasi dan Monitoring Kabupaten.
Pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtipmas.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa dan sesuai dengan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan sebelumnya baik itu pisik no fisik Bum,pekon dan administrasi yang lain nya yang ada di pekon Giham sukamaju dan pekon Tiga jaya Dan pekon Waspada Dan pekon Pampangan pungkas tim Inpitorat Bpk Amrin S sos.
Peraturan Bupati Lampung Barat
Nomor /63Tahun 2023.
Tentang pendapatan penyusunan Anggaran Belanja Pekon Tahun Angaran 2023.
Adapun yang akan di Monev dan Evaluasi di Tahun 2023.
poin poin di bawah ini .
1 , RPJM Pekon
2, RKPPekon 2023
3 , RAF , RKP pekon Tahun 2023
4 , APBP pekon Tahun 2023.
5, bukti setor pajak Tahun 2023
6 , laporan Ikhtisar semester 1 tahun 2023.
7 , Rekening koran bulan januari s, d 31 Agustus 2023.
8 , RAP Gambar dan Realisasi Fisik Kegiatan Tahun 2023
9 , Daftar Aset BUMpekon S/d Tahun 2023.
10 , Daftar Aset pekon S/ d Tahun 2023 .
11 , SK perangkat pekon potokopy.
12 , Laporan stunting 2023.
Dalam kesimpulan akhir, para Tim Evaluasi dan Monitoring juga menyampaikan bahwa penggunaan DD dan ADD di Pekon yang Ada di kecamatan sekincau ini.
Sudah baik dan memprioritaskan kegiatan yang mendukung Visi Misi serta program kegitan Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang saat sini pembangunan realisasi dana desa tahap II tahun 2023, hampir mencapai 100 % untuk di tanda tangani pihak Tim Evaluasi.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim kabupaten dan Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah pekon, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah pekon, sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Masyarakat mengharapkan pembangunan di pekon tidak hanya membangun fisik saja tapi juga bisa membangun SDM yang ada di pekon agar pembanguan bisa merata di segala bidang
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di pekon pekon Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen Pekon BumPekon RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen lainnya.Tutupnya “‘;
(Yakub)