Lampung Barat, Garda21.com – Telah terjadi kebakaran di duga satu unit kendaraan R4 yang membawa BBM ilegal jenis pertalite di Jalan Lintas Bukit Kemuning di Dusun 6, Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara tepatnya berbatasan dengan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat,Selasa(31/10/2023)
Berdasarkan keterangan,pukul 04.00 Wib Babinsa Desa Dwikora Koramil 412-03/Bukit Kemuning Sertu Edi Susanto menda pat Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran satu unit kendaraan mobil di jalan Lintas Bukit Kemuning Sumber Jaya Dusun 6 Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Mendapat laporan Babinsa bersama Anggota Polsek Bukit Kemuning segera mendatangi lokasi kejadian.
” Tiba dilokasi kejadian,Babinsa dan Anggota Polsek Bukit Kemuning bersama Masyarakat berusaha memadamkan api dengan Alat se adanya agar kebakaran tidak semakin meluas.”ujar Babinsa Sertu Edi saat diminta keterangan.
“Sesampainya di TKP sopir yang mengemudikan kendaraan terbakar telah melarikan diri. “Ungkap Babinsa Sertu Edi mewakili Danramil 412-03/BK Kapten INF Harpian Sari.
Babinsa segera Berkordinasi dengan pihak Polsek dan PLN Bukit Kemuning.
“Atas kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa namun satu unit kendaraan jenis Suzuki AVV dengan tangki modif ludes terba kar “terang Babinsa Sertu Edi.
Ditambahkannya bahwa kabal Listrik PLN didekat lokasi kebakaran pun ikut terbakar dan Kerugian diperkirakan bernilai pulu han Juta Rupiah.
Upaya pemadaman kobaran api dilakukan bersama masyarakat juga Aparat terkait dan api sudah padam pada pukul 05.00 Wib.
Sampai dengan berita ini diterbitkan kejadian kebakaran satu unit kendaraan yang membawa BBM ilegal jenis pertalite masih dalam tahap penyelidikan APH setempat. (Yakub)