Jombang, Garda 21- Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Jombang pada hari Kamis, 23 November 2023, dengan melibatkan 400 peserta dari berbagai lapisan masyarakat,Babinsa, Babinkamtibmas, Pemdes dan masyarakat umum.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan sambutannya dan menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka dan melibatkan dialog interaktif. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang berlaku di bidang cukai.
Dalam sambutannya, Sugiat menekankan pentingnya kesadaran masyarakat Jombang untuk tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal. Ia juga berharap bahwa masyarakat akan melaporkan temuan mereka terkait peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, kepada Pemkab Jombang melalui Satpol PP dan Bea Cukai Kediri.
Lebih lanjut, Sugiat mengungkapkan bahwa Satpol PP merupakan salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, ia menekankan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program pemberantasan barang kena cukai ilegal”, lanjutnya.
Sebagai kepala Satpol PP Jombang Tomson Pranggono memberikan laporan terkait kegiatan sosialisasi bea dan cukai tersebut dan menyampaikan kepada awak media,” Rokok ilegal menjadi permasalahan serius yang merugikan negara dalam hal penerimaan cukai. Oleh karena itu, upaya pemerintah dan instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal sangat penting. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jombang akan semakin memahami pentingnya menjaga kepatuhan terhadap peraturan cukai serta memberikan dukungan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal”, tuturnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Jombang, Satpol PP, dan Bea Cukai Kediri, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Penulis : Julek