Jombang, Garda 21 – Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih, kali ini dilakukan di Gereja Pantekosta di Indonesia Minggu (26/11/2023).
Program Minggu Kasih di gereja yang terletak di Jalan Seruni, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini menindaklanjuti program Kapolri Jenderal Listyanto Sigit Prabowo.
Pihak Polres Jombang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jemaat. Selain itu, polisi juga menyampaikan informasi tentang program-program Polri yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Terima kasih kepada jemaat atas waktu yang diberikan untuk giat rutin Minggu Kasih untuk memberikan imbauan menjelang tahun politik dan kamtibmas kepada warga serta menerima masukan oleh warga terkait situasi keamanan yang berada di wilayah Kabupaten Jombang,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Bambang Setyo Budi dalam sambutannya.
Bambang mengatakan, kegiatan Minggu Kasih ini diharapkan dapat menyerap keinginan dan harapan masyarakat. Sehingga Polri dan masyarakat bisa semakin dekat.
“Harapannya, masyarakat juga semakin terbuka menyampaikan suatu keluhan, ataupun menyampaikan suatu kegiatan. Biar kami bisa terus bersama-sama masyarakat. Kami juga mengajak untuk jaga kamtibmas jelang pemilu 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan itu petugas juga memberikan imbauan tentang lalu lintas terkait angka kecelakaan lalu lintas di Jombang yang sangat tinggi. Polisi mengimbau kepada jemaat agar selalu tertib berlalu lintas.
“Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas di antaranya faktor kesalahan manusia, kendaraan dan faktor jalan. Untuk itu kami imbau jemaat untuk berhati-hati di jalan dan mentaati aturan lalu lintas,” tambah KBO Lantas Satlantas Polres Jombang Ipda Prahasta.
Program Minggu Kasih itu pun disambut positif oleh pihak Gereja Pantekosta di Indonesia. Ada sekitar 30 orang lebih jemaat yang hadir mengikutinya.
“Terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang melakukan sambang dan memberikan rasa aman dan nyaman kami dalam melaksanakan ibadah,” kata pendeta Vikayanti.
Salah seorang jemaat, Teotus menyampaikan bahwa di depan sekolah banyak truk yang parkir sembarangan dan menghalangi jalur sekolah.
Menanggapi keluhan itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menindak lanjuti parkir liar itu dan memberi edukasi kepada para sopir supaya mematuhi peraturan yang berlaku di daerah sana.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.
Penulis : Julek