Jombang,Garda 21- PJ Bupati Jombang, Sugiat, melantik tiga Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) dalam sebuah upacara yang diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada 28/11/2023. Ketiga kepala desa yang dilantik adalah Muh Irwan Rahmatulloh dari Desa Tambar Kecamatan Jogoroto, Sukriadi dari Desa Bareng Kecamatan Bareng, dan Nur Maslihah dari Desa Ngoro Kecamatan Ngoro
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati di lakukan oleh
Sholahudin Hadi Sucipto Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), di awal kegiatan pelantikan tersebut.
Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah dan jabatan yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang. Setelah itu, ketiga kepala desa yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan mereka.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Jombang, Sugiat, berharap bahwa terpilihnya tiga kepala desa antar waktu ini akan membawa perubahan yang positif dan mampu mewujudkan program pembangunan visi dan misi pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya ingin menekankan bahwa terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakatnya,” ujar Sugiat.
Sugiat juga menyampaikan beberapa tugas penting yang harus dilakukan oleh kepala desa antar waktu selama masa jabatan mereka hingga 5 Desember 2025 mendatang. Beberapa tugas tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah stunting atau gizi buruk pada anak, serta pelayanan publik yang prima.
“Kepala desa harus segera menyesuaikan diri dengan program-program dan visi Bupati Jombang. Mereka harus siap melayani masyarakat secara prima, menghindari praktik pungutan liar, mengatasi kemiskinan, stunting, serta mendorong investasi tanpa birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Sugiat.
Sugiat juga mengimbau kepada ketiga kepala desa yang baru dilantik agar aktif menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan semua elemen masyarakat setempat.
“Dalam membangun sinergi kerja, prinsip-prinsip kerja harus dijalankan. Laporkan pekerjaan kepada atasan, koordinasikan dengan pihak terkait, dan sampaikan instruksi kepada bawahan. Yang paling penting, laksanakan semua tugas dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya pengembangan potensi di desa-desa tersebut. Pemerintah Kabupaten Jombang siap memberikan fasilitas dan dukungan dalam upaya pengembangan potensi yang ada.
“Pemanfaatkan inovasi dan jangan ragu untuk mengembangkan potensi yang ada di desa. Pemkab Jombang akan mendukung dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat. Jika diperlukan kebijakan tertentu, silakan datang ke kantor pemerintah kabupaten untuk melakukan diskusi,” pungkas Sugiat.
Dengan pelantikan ketiga kepala desa antar waktu ini, harapannya adalah terciptanya perubahan yang positif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jombang. Semoga kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan daerah ini.
Penulis : Julek