Jombang, Garda 21- Sebuah workshop yang mengangkat peran penting pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari penipuan koperasi yang merugikan diadakan selama (4) Empat hari berturut-turut di Hotel Fatma Jombang yang berakhir pada Rabu, 29/11/2023.
Acara ini diselenggarakan atas inisiatif Rachmawati Peni Sutantri, anggota DPRD provinsi Jawa Timur dari komisi B Fraksi PDIP, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bahaya praktik penipuan oleh koperasi yang berkedok “lintah darat”.
Workshop ini dihadiri oleh 450 peserta dari berbagai kecamatan di Jombang. Salah satu pembicara utama dalam acara ini adalah pakar hukum terkemuka, Sigit Purnomo. Selain itu, Supriadi, ketua Pokmas Adiluhung yang terkenal, juga berbagi wawasan berharga selama acara tersebut. Moderasi workshop dilakukan oleh Srihatpriya, seorang wanita yang berasal dari Pulau Dewata, Bali.
Dalam workshop tersebut, Peni menyatakan komitmennya kepada masyarakat, dengan mengungkapkan, “Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa total dana sebesar Rp 11.390.000.000 telah dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan di Jombang selama empat bulan terakhir. Dana yang signifikan ini diperuntukkan semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal.”
Peni juga menekankan visi dan misinya sebagai anggota DPRD, dengan menyoroti pentingnya memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan. Pada akhir workshop, Peni dengan sukacita menyetujui permintaan peserta untuk pelatihan lanjutan di berbagai bidang dan dukungan untuk fasilitas umum seperti masjid dan karang taruna.
Workshop ini memberikan wawasan yang berharga kepada peserta mengenai pentingnya peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan oleh koperasi yang tidak bertanggung jawab.
Penulis : Julek