Hartono juga memberikan penghargaan kepada kecamatan, pemerintah desa, dan wajib pajak yang telah melunasi pajak di awal, Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif wajib pajak dan petugas pemungut pajak dalam membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, Hartono juga menjelaskan tentang percepatan pelunasan pajak yang dilakukan tahun ini, termasuk penerapan aturan bagi semua ASN. Baik PNS maupun non-PNS diwajibkan melunasi PBB-P2 sebelum mencairkan TPP atau saat pencairan gaji.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Jombang juga menargetkan penerimaan dari PBB-P2 sebesar Rp 41 miliar untuk tahun ini. Target ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak properti.
Acara Gebyar PBB-P2 Tahun 2023 dan Launching SPPT 2024 diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Jombang untuk lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak serta meningkatkan partisipasi dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2










