memang sudah selayaknya untuk hal seperti pekerjaan fiktif yang merugikan keuangan negara ini segera di proses secara hukum Karna biar menjadi efek jera buat kepala pekon(desa) agar menjadi lebih baik lagi mengelola keuangan desa yang bersumber dari APBD
Sebelumnya media kami memberitakan hal tersebut kemarin terkait di temukan pekerjaan Rabat yang kurang volume (38mtr) dan diindikasikan Fiktif 100mtr di pemangku Silingkut Pekon Sinar jaya kecamatan Airhitam kabupaten Lampung barat yang diduga dilakukan oleh oknum mantan peratin Pekon Sinarjaya,Punkas nya.
(Yakub)
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2









