Atas diterimanya BMN itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan ini,” ucap Nukman.
Pj. Bupati Nukman berharap dana hibah tersebut dapat segera diakomodir dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Harapannya, dana ini bisa segera diakomodir untuk pembangunan,” ungkap Nukman.
Perlu diketahui, serah terima BMN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 195/TPA tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 atas nama Kementerian PUPR dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Prosesi serah terima dana hibah BMN tersebut disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat darah Lampung Barat dan tim dari Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung.(Yakub)
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2









