Ketua Umum LSM Gemicak Mengapresiasi Polres Kabupaten Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Sabu 32 Gram

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda21-  Polres Mojokerto Berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu, pada Kamis (04/01/2024), sekira pukul 17.30 WIB, di DS. Lolawang , Kec. Ngoro Kab. Mojokerto Jawa Timur.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial WY (47th) al Besut bin Mustakim, laki-laki asal Ds. Lolawang , Kec. Ngoro Kab. Mojokerto.

Awal kejadian penangkapan, pada Kamis (04/02/2024), anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terjadi transaksi Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu di sebuah rumah milik terduga pelaku inisial WY.

Saat itu juga anggota opsnal Satresnarkob Polres Mojokerto bergegas melakukan lidik lapangan dibawah Pimpinan AKP Marji, S.H., dan segera melakukan pengintaian di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Ternyata benar, WY melakukan transaksi jual beli sabu, saat itu pula anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku WY, dan dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Saat itu pula ditemukan barang bukti ditempat tersebut, seketika terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba beserta barang bukti di amankan di Polres Mojokerto.

Saat dilakukan interogasi, WY mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial YD (40th) yang kini melarikan diri dan di tetapkan sebagai DPO.

Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain :
a. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode A dengan berat 10,18 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

b. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode B dengan berat 10,12 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

c. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode C dengan berat 10,16 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

Baca Juga  Patroli Gabungan Dengan Instansi Terkait, Polres Jombang Amankan 62 Orang dan 39 Sepeda Motor

d. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip diisolasi kertas warna putih dengan kode D dengan berat 1,02 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

e. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip diisolasi kertas warna putih dengan kode E dengan berat 1,02 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

f. 1 (satu) buah plastik klip disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

g. 1 (satu) buah dompet plastik warna coklat merk PUTRA GARUDA disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

h. 1 (satu) buah plastik warna putih disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

i. 2 (dua) bendel plastik klip merk C-TIK ukuran 3×5 disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

j. 1 (satu) buah timbangan digital merk CAMRY warna silver disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

k. 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

l. Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

m. 1 (satu) unit Handphpne merk OPPO warna biru, disita dari terlapor WY.

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasatnarkoba AKP Marji, S.H., mengatakan,” memang benar anggota kami telah mengamankan atau menangkap tersangka terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, inisial WY dan salah satu dari kawan WY yang mensuplay barang haram tersebut berinisial YD kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

“Kini pasal yang diberikan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yaitu pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (Candra)

Baca Juga  KPU Lampung Barat Tetapkan Parosil-Hasnurin Cabup-Cawabup Terpilih 2025-2030

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : Mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, semoga kinerja Polres Kabupaten Mojokerto lebih baik ( srih )

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Jombang Gelar Patroli Sepertiga Malam
Jurnalis Jombang Bersatu Gelar Pertemuan Rutin, Tingkatkan Kebersamaan di Kalangan Anggota
Budi Suci Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Perkuat Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat di Jombang
Perguruan Pencak Silat Budi Suci Cabang Jombang Gelar Halal Bihalal Meriah
Kades Mojoduwur pastikan itu penipuan dan minta maaf
Kabupaten Jombang Catatkan Kemajuan Signifikan: IPM Naik, Kemiskinan dan Pengangguran Turun
Sarasehan Pembangunan Regional Daerah Jombang Libatkan Ratusan Masyarakat
RSUD Jombang Gandeng Bank Jatim Dalam Efisiensi dan Transparansi Keuangan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:46 WIB

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Jombang Gelar Patroli Sepertiga Malam

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:16 WIB

Jurnalis Jombang Bersatu Gelar Pertemuan Rutin, Tingkatkan Kebersamaan di Kalangan Anggota

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:51 WIB

Budi Suci Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Perkuat Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat di Jombang

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:18 WIB

Perguruan Pencak Silat Budi Suci Cabang Jombang Gelar Halal Bihalal Meriah

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:57 WIB

Kades Mojoduwur pastikan itu penipuan dan minta maaf

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:13 WIB

Sarasehan Pembangunan Regional Daerah Jombang Libatkan Ratusan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37 WIB

RSUD Jombang Gandeng Bank Jatim Dalam Efisiensi dan Transparansi Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:56 WIB

Pemkab Jombang Respon Cepat Beredarnya Dugaan Intervensi ke Puluhan OPD

Berita Terbaru

Berita

Kades Mojoduwur pastikan itu penipuan dan minta maaf

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:57 WIB