Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ilegal ini dilaksanakan oleh perusahaan mitra, seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN, yang selanjutnya melibatkan perusahaan boneka seperti CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS.

Dua tersangka, SP dan RA, bersama dengan MRPT dan EE, kemudian menunjuk perusahaan mitra untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut. Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.

Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk menjaga kepentingan penyidikan, SP dan RA telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 21 Februari 2024 hingga 11 Maret 2024.

Sementara itu, smelter ACL yang terlibat dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk masih menjadi misteri tersendiri, belum tersentuh oleh Penyidik Kejaksaan Agung.

Aktivis Bangka Belitung, Suhendro mendesak Kejaksaan Agung agar melakukan pengusutan terhadap Smelter PT ACL dalam hubungan kerjasamanya dengan PT Timah di bidang peleburan dan pengarungan timah yang justru hanya menguras keuangan negara itu.

“Selaku aktivis yang peduli kondisi lingkungan di Babel, kami mendesak Jampidsus Kejagung untuk mengusut tuntas hubungan kerja sama PT ACL dengan PT Timah dalam bisang peleburan dan pengelolaan sisa hasil produksi (SHP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah selama 2015-2022,” ungkapnya.

Publik menanti akan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, akankan jajaran pengurus smelter ACL ini ikut diperiksa atau sama sekali tidak tersentuh atas keterlibatan dalam korupsi komoditas timah di Bangka Belitung. (*)

Baca Juga  207858 Penerima Manfaat Bantuan Ketahanan Pangan Di Jombang

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Jaga Kestabilan Harga: Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih
Dorong Warga Berkembang: Desa Durung Banjar Gelar Pelatihan Digital untuk Usaha Mikro
Forum Warga Desa Mancar Desak Penggantian BPD, Anggaran Desa Terhambat dan Masyarakat Dirugikan
RSUD Ploso Jombang Kembali Hadirkan Promo Vaksin HPV, Harga Spesial Tiap Bulan Sepanjang 2026
Semum Penuh Optimis Terpancar Dari 116 Orang Yang Ikut Skrining Di RSUD Ploso
RSUD Ploso Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik & Reviu Standar Pelayanan
Ruah Desa Kupang Tampilkan Wayang Kulit, Warga Hadir Penuh Semangat
Sidoarjo Garda 21: Ruah Desa Kupang Tampilkan Wayang Kulit, Warga Hadir Penuh Semangat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jaga Kestabilan Harga: Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Dorong Warga Berkembang: Desa Durung Banjar Gelar Pelatihan Digital untuk Usaha Mikro

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Forum Warga Desa Mancar Desak Penggantian BPD, Anggaran Desa Terhambat dan Masyarakat Dirugikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:09 WIB

RSUD Ploso Jombang Kembali Hadirkan Promo Vaksin HPV, Harga Spesial Tiap Bulan Sepanjang 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Semum Penuh Optimis Terpancar Dari 116 Orang Yang Ikut Skrining Di RSUD Ploso

Minggu, 27 September 2026 - 22:02 WIB

Ruah Desa Kupang Tampilkan Wayang Kulit, Warga Hadir Penuh Semangat

Sabtu, 26 September 2026 - 08:34 WIB

Sidoarjo Garda 21: Ruah Desa Kupang Tampilkan Wayang Kulit, Warga Hadir Penuh Semangat

Jumat, 25 September 2026 - 03:06 WIB

Penyaluran Cadangan Pangan Desa Segodorejo: 953 Keluarga Terbantu, Senyum Haru Warnai Suasana di Tengah El Nino

Berita Terbaru