Satres Narkoba Polres Mojokerto Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Pil Double L , Sebanyak 41.000 butir

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda 21-  Satresnarkoba Polres Mojokerto telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil double L sebanyak 41.000 butir, Pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, sekira pukul 23.14 Wib Di pinggir jalan yang terletak di Dsn Terusan Ds Padangan Kec Gedeg Kab Mojokerto.

Dari hasil ungkap kasus tersebut dapat diketahui bahwa tersangka yg di amankan tersebut merupakan jaringan antar kota di Jawa Timur, yang dimana jaringan tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 8 bulan di sejumlah kabupaten/Kota di Jawa Timur dan dari hasil introgasi terhadap tersangka bahwa jaringannya tersebut mendapatkan omset puluhan juta rupiah perharinya.

Dengan tersangka ,inisial D P als PUR bin NGARI/(DP), jenis kelamin laki-laki, lahir di Mojokerto, 14 Maret 1976, umur 48 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, pendidikan terakhir SMA Berijasah, alamat (sesuai KTP) Griya Permata Ijen Kel Wates Kec Magersari Kota Mojokerto.

Dengan barang bukti
Total barang bukti pil double L sebanyak 41.000 butir dengan rincian:
a.1 (satu) buah plastik kresek warna merah berisikan 13 (tiga belas) botol plastik warna putih @masing masing botol plastik warna putih berisikan 1000 (seribu) butir pil double L disita dari terlapor D P als PUR bin NGARI.
b.1 (satu) buah plastik kresek warna merah disita dari terlapor D P als PUR bin NGARI.
c. 1 (satu) buah tas plastik warna hijau biru disita dari terlapor D P als PUR bin NGARI.
d.1 (satu) buah kardus warna coklat dibungkus plastik kresek warna hitam berisikan 28 (dua puluh delapan) botol plastik warna putih @masing masing botol plastik warna putih berisikan 1000 (seribu) butir pil double L disita dari terlapor D P als PUR bin NGARI.
e.1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan disita dari terlapor D P als PUR bin NGARI

Baca Juga  Bupati Jombang Luncurkan Program Pembangunan Dan Rehabilitasi 27 Unit Sekolah Dasar dalam Program 100 Hari Kerja

Setiap orang yang menyimpan atau mengedarkan sediaan farmasi atau tidak memiiki keahlihan melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa berupa obat / pil double L sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Rabu tanggal 03 April 2024, sekira pukul 23.14 Wib, Di pinggir jalan yang terletak di Dsn Terusan Ds Padangan Kec Gedeg Kab Mojokerto, anggota Sat Resnarkoba Polres Mojokerto telah melakukan penangkapan terhadap terlapor atas nama D P als PUR bin NGARI yang terbukti menyimpan obat/pil Double L, dengan kedapatan barang bukti Pil double L adapun barang bukti pil double L tersebut didapatkan terlapor dari seorang yang bernama FR (nama panggilan/belum tertangkap/DPO) umur 45 tahun, Alamat Kota Surabaya ciri ciri tidak diketahui, dan selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ( Sri H

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga
Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang
Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan
Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak
MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:09 WIB

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21 WIB

Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:29 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:21 WIB

Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:16 WIB

MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Pasar Tradisional di Jombang Makin Sepi, Pedagang Mulai Pindah dan Beralih ke Dagangan Online

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:09 WIB

Oplus_131072

Berita

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:13 WIB