Ketiga, cek izin edarnya. Jangan konsumsi obat atau makanan yang tidak memiliki izin edar. Jika ada izin edar, berarti produk tersebut sudah dijamin keamanannya serta bermutu dan berkhasiat.
Terakhir, cek tanggal kadaluarsanya. Setiap produk obat dan makanan memiliki masa berlaku. Pastikan diketahui kapan diproduksi dan kapan berakhir masa berlakunya.
“Masa berlaku ini penting, jangan sampai kita mengonsumsi obat atau makanan yang sudah kadaluarsa, karena hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan kita,” tutur M Yahya Zaini.
M Yahya Zaini berharap, masyarakat selalu mengikuti dengan seksama agar mendapatkan ilmu dan pengetahuan untuk diri sendiri dan keluarganya. Mereka juga berupaya menyebarkan informasi yang sama kepada masyarakat, agar pemahaman yang diberikan oleh narasumber dalam acara sosialisasi dapat tersebar dengan baik.
“Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi konsumen cerdas dalam memilih obat dan makanan yang aman. Dengan demikian, penyalahgunaan obat ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih sehat,”tambah anggota Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan di banjiri dorprize yang di berikan BPOM dan M Yahya Zaini.
Kepala Desa Sukodadi, Sukoyo, juga menyampaikan dalam sambutannya”, Saya sebagai kepala desa dan mewakili masyarakat desa Sukodadi menyampaikan rasa terimakasih kepada bapak Yahya Zaini, yang sudah hadir di Desa kami.
“Ini pertama kalinya Desa Sukodadi di datangi anggota DPR-RI, yang memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pentingnya pengetahuan tentang obat – obatan”, pungkas Sukoyo.
Halaman : 1 2









