Lampung Barat, Garda21 – Unit Lantas Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat melakukan evakuasi dan Penyelamatan terhadap kecelakaan Tunggal yang Dialami Bus Ranau Indah dengan Nopol BG 7901 LP yang terperosok kedalam jurang sedalam kurang lebih 50 meter di jalan lintas lintas Liwa tepatnya di Pekon Padang Tambak, kecamatan Way Tenong, kabupaten Lampung Barat. Senin (13/05/24).
Dugaan sementara Bus Ranau Indah yang melaju dari arah bandar lampung menuju Liwa kabupaten Lampung Barat masuk kedalam jurang disebabkan karena kabut tebal yang menghalangi pandangan sopir.
Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul, melalui, Kanit Lantas Polsek sumber jaya Ipda Jefri, dari TKP, menyampaikan peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, bus tersebut bermuatan 18 orang penumpang.
“Selanjutnya Personil Lantas Polsek Sumber Jaya, Pospol Way Tenong segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan Tkp, Pengaturan Lalu lintas , Evakuasi Korban ke Puskesmas dan Mendata Korban”, Ujar Kapolsek .
Satu orang penumpang mengalami luka ringan dan yang lainnya dalam kondisi baik dari jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 18 orang tersebut. Korban langsung dilarikan kepuskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing-masing setelah dilakukan pendataan.
Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam di dampingi kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal turut mendatangi TKP untuk memastikan bahwa penangan Kepolisian sudah dilakukan dengan Baik.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menekankan kepada personel dilapangan untu melakukan serangkaian penyelidikan apakah kecelakaan tersebut murni atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.
“Sebelumnya kami juga turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh bus Ranau Indah, saya juga memastikan bahwa anggota dilapangan sudah bekerja dengan baik dalam penanganan baik korban maupun kendaraannya. saya juga meminta kepada kasat lantas untuk didalami lagi, supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya.” ujar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir serta akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.
“iya, pastinya nanti akan kita dalami penyebab kecelakaan ini, nanti kita periksa sopirnya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat kendaraan serta akan memanggil pemilik kendaraan tersebut. jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas LLAJ untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas.” Pungkasnya.
(Apni/Ykb)
Penulis : Apni/ Yakub