Berbagai sektor menjadi prioritas dalam alokasi dana desa, termasuk pembangunan fisik seperti jalan desa, paving jalan lingkungan, drainase, pembangunan kantor desa, dan peningkatan infrastruktur lainnya. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas umum dan pelayanan publik seperti puskesmas desa, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Semua pembangunan tersebut kita melalui anggaran dari dana desa tahun 2024 untuk jalan Lingkungan,
Desa Segodorejo Alhamdulillah di tahun 2024 masuk desa mandiri, dan di desa mandiri itu ada sepuluh persen kode rekening atau Klose rekening yang diperbolehkan untuk perawatan gedung atau lokasi kantor desa. Karena kenyamanan kantor desa sangatlah penting untuk pelayanan masyarakat”, terang Sanip.
“Pembangunan teras kantor desa ini untuk peningkatan pelayanan masyarakat, yang melalui anggaran dari (DD) Dana Desa sebesar Rp. 125.000.000.00, ini dari sepuluh persen dana desa yang dibuat untuk pembangunan teras dengan volume 21 m × 2 m = 42 m. Lokasinya di Dusun Banjarejo, yang diperkirakan akan selesai dalam (3) tiga bulan. pembangunan saat ini dalam proses pengerjaan masi (50) lima puluh persen yang dikerjakan oleh ketua (TPK) Tim Pelaksana Kegiatan Dr. Sulaiman Sudibyo.
Selain membangun teras kantor desa kita juga membangun saluran drainase yang kita alokasikan di Dusun Pengalangan, dengan volume 100,29 meter. Anggaran dari dana desa sebesar Rp. 34.450.000.00, yang masi dikerjakan. Untuk saat ini proses pengerjaan masi (50) lima puluh persen dan akan selesai dalam (3) tiga bulan.
Harapannya, dengan adanya pembangunan kami di lingkungan untuk meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat Segodorejo, yang dilingkungan kantor desa ini untuk peningkatan pelayanan masyarakat Segodorejo. Karena kantor desa ini merupakan sentral pelayanan prima masyarakat Desa Segodorejo, dan semua ini sesuai dengan visi misi saya yang artinya Pelayanan Sak Wayah- Wayah”, tutup ketua AKD Sumobito.
(Angga)
Penulis : Angga
Halaman : 1 2









