7 Orang Diamankan Polisi saat Beli Miras di Jombang

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Razia peredaran miras terus digencarkan tim Saber Miras Polres Jombang. Tidak hanya penjual, polisi kini juga menindak para pembeli miras.

Seperti operasi yang dilakukan Tim Saber Miras, Rabu (30/04/2024) kemarin sore. Petugas kepolisian menyisir salah satu penjual miras di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.

Di rumah Paidi (50) itu, polisi mendapati 7 orang yang tengah asyik menenggak miras. Paidi ini merupakan penjual miras yang menyediakan layanan minum di tempat dengan harga paket hemat.

“Di penjual miras ini kita mendapati 7 pembeli miras. Langsung kita amankan,” kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, Kamis (30/05/2024).

Terhadap 7 pembeli miras itu langsung diberikan sanksi pembinaan fisik. Mereka dihukum push up sebanyak 50 kali di depan petugas. Sementara, terhadap penjualnya, polisi juga melakukan penindakan dengan menyita miras yang dijajakannya.

“Ketujuh peminum itu disuruh lepas baju kemudian didata dan melaksanakan tindakan fisik guna efek jera,” ucapnya.

Setelah dari Paidi, polisi kemudian menyisir ke wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Di sini polisi meringkus kurir yang membawa 48 botol miras berbagai merk. Miras-miras itu diangkut menggunakan motor untuk dikirim ke salah satu warung di Desa Tunggorono.

“Kurir dan barang bukti miras langsung kita bawa ke Polres Jombang untuk ditindak,” ungkap Iptu Kasnasin.

Iptu Kasnasin mengatakan, pemberantasan miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari miras.

“Saya himbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga mengimbau agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera hubungi polisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolres Jombang Periksa 92 Senpi Anggotanya

Penulis : Julek

Berita Terkait

Ribuan Siswa SD se-Kabupaten Jombang Ikuti Tadarrus Massal, Bangun Karakter Religius Sejak Dini
Semangat Ramadan di Mojowarno: Kolaborasi Media, Rumah Sakit, dan Polsek Wujudkan Aksi Berbagi Takjil
Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Jombang Dukung Program Swasembada Jagung Nasional
Akselerasi Insentif RT/RW: Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret
DISHUB Jombang Tegaskan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui Penandatanganan Bersama
Kolaborasi Lintas Komunitas, Serikat Jurnalis dan Kantor Hukum Jack and Associates Bagikan 1.300 Paket di Jombang
Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2025 Dengan Raih Nilai 66,47 %
Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Siswa SD se-Kabupaten Jombang Ikuti Tadarrus Massal, Bangun Karakter Religius Sejak Dini

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:04 WIB

Semangat Ramadan di Mojowarno: Kolaborasi Media, Rumah Sakit, dan Polsek Wujudkan Aksi Berbagi Takjil

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:58 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Jombang Dukung Program Swasembada Jagung Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:56 WIB

Akselerasi Insentif RT/RW: Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

DISHUB Jombang Tegaskan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2025 Dengan Raih Nilai 66,47 %

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:49 WIB

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial Di Pendopo

Berita Terbaru