Jombang, Garda 21 – Razia peredaran miras terus digencarkan tim Saber Miras Polres Jombang. Tidak hanya penjual, polisi kini juga menindak para pembeli miras.
Seperti operasi yang dilakukan Tim Saber Miras, Rabu (30/04/2024) kemarin sore. Petugas kepolisian menyisir salah satu penjual miras di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.
Di rumah Paidi (50) itu, polisi mendapati 7 orang yang tengah asyik menenggak miras. Paidi ini merupakan penjual miras yang menyediakan layanan minum di tempat dengan harga paket hemat.
“Di penjual miras ini kita mendapati 7 pembeli miras. Langsung kita amankan,” kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, Kamis (30/05/2024).
Terhadap 7 pembeli miras itu langsung diberikan sanksi pembinaan fisik. Mereka dihukum push up sebanyak 50 kali di depan petugas. Sementara, terhadap penjualnya, polisi juga melakukan penindakan dengan menyita miras yang dijajakannya.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









