Jombang Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari pembelian dan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan berlangsung di pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada 07 Maret 2024.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 PMK 07 2021 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SC tahun 2022. Ia menegaskan bahwa pedagang rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berupa denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai Pasal 54 peraturan terkait.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai tembakau, persaingan bisnis yang tidak sehat, serta potensi peningkatan jumlah perokok pemula di kalangan remaja dan kerusakan kesehatan.

Purwanto menekankan perlunya sinergi dan kerja sama dari semua pihak, agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal dapat berjalan efektif dan optimal. Ia berharap agar seluruh produsen rokok mau mengurus perizinan usaha dan memastikan produk mereka menjadi legal.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, serta kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau.

Baca Juga  Sambutan Kapolsek Mojowarno Polres Jombang Dalam Acara Do'a Dan Istigosah

Penulis : Julek

Berita Terkait

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang
Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam
Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 
Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional
Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan
PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT
Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 03:59 WIB

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:53 WIB

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:39 WIB

Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:59 WIB

Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:11 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:24 WIB

AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU

Berita Terbaru

Berita

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:53 WIB