Jombang Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari pembelian dan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan berlangsung di pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada 07 Maret 2024.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 PMK 07 2021 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SC tahun 2022. Ia menegaskan bahwa pedagang rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berupa denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai Pasal 54 peraturan terkait.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai tembakau, persaingan bisnis yang tidak sehat, serta potensi peningkatan jumlah perokok pemula di kalangan remaja dan kerusakan kesehatan.

Purwanto menekankan perlunya sinergi dan kerja sama dari semua pihak, agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal dapat berjalan efektif dan optimal. Ia berharap agar seluruh produsen rokok mau mengurus perizinan usaha dan memastikan produk mereka menjadi legal.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, serta kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau.

Baca Juga  Desa Mukti jaya telah rampungkan pengerjaan pembangunan jalan desa anggaran tahun 2023

Penulis : Julek

Berita Terkait

Pelantikan Perangkat Desa Mejoyolosari: Semangat Baru untuk Masyarakat
Pentas Kesenian Jaranan: Meriahkan Tasyakuran Dusun Mojodukuh
Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan
Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba
Perhutani KPH Jombang Apresiasi Acara Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike
Istri Di Jombang Tega Akhiri Hidup Suami
.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 01:27 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Mejoyolosari: Semangat Baru untuk Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Pentas Kesenian Jaranan: Meriahkan Tasyakuran Dusun Mojodukuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:17 WIB

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:00 WIB

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:15 WIB

Perhutani KPH Jombang Apresiasi Acara Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Istri Di Jombang Tega Akhiri Hidup Suami

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:00 WIB

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:30 WIB

Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

Berita Terbaru