“Jadi begitu tiba di balai, beras langsung kita salurkan supaya tidak tertunda. Sistem penyalurannya kita panggil masing-masing KPM untuk datang ke balai pekon mengambil bantuan berasnya sendiri tanpa berwakil,” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ada salah satu KPM yang diwakilkan saat pengambilan bantuan beras CPP dan tidak sampai. Hal seperti inilah yang dihindari.
“Kami tegaskan kepada perangkat desa untuk tidak boleh berwakil saat mengambil bantuan beras CPP kecuali yang ada namanya di KPM tersebut,” tegasnya.
“Semoga bantuan beras CPP ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, karena ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani kerawanan dan kenaikan harga pangan beras,” Pungkasnya.
(Apni)
Penulis : Apni
Halaman : 1 2









