Lampung Barat,Garda21 – Sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bulan Juni tahun 2024
Penyaluran bantuan beras CPP ini diserahkan langsung oleh Peratin Negeri Ratu Herpin adya didampingi Perangkat Pekon, bertempat di Balai Pekon setempat, Senin (24/06/2024)
Herpin menerangkan, bantuan beras CPP yang disalurkan, merupakan program pemerintah untuk meringankan beban warga pra sejahtera. Selain itu, bantuan beras CPP juga merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk penanggulangan pangan.
“Bantuan pangan beras ini diterima oleh 84 KPM dan setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebanyak 10 Kg beras” Ujarnya.
Lebih lanjut, Herpin Menerangkan bahwa penyaluran bantuan beras CPP kepada KPM langsung dilaksanakan sejak beras itu didistribusikan ke balai pekon.
“Jadi begitu tiba di balai, beras langsung kita salurkan supaya tidak tertunda. Sistem penyalurannya kita panggil masing-masing KPM untuk datang ke balai pekon mengambil bantuan berasnya sendiri tanpa berwakil,” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ada salah satu KPM yang diwakilkan saat pengambilan bantuan beras CPP dan tidak sampai. Hal seperti inilah yang dihindari.
“Kami tegaskan kepada perangkat desa untuk tidak boleh berwakil saat mengambil bantuan beras CPP kecuali yang ada namanya di KPM tersebut,” tegasnya.
“Semoga bantuan beras CPP ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, karena ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani kerawanan dan kenaikan harga pangan beras,” Pungkasnya.
(Apni)
Penulis : Apni